Domeinnaam registreren/ domein aanvragen: domeinregistratie van alle domeinnamen mogelijk!

Alle domeinnamen wereldwijd onder één dak.
Deskundig en betrouwbaar

.id terms@conditions

Requirements for ".CO.ID" Domain Name Registration  
In order to proceed with a .co.id domain the following requirements should be met:

  • Domain Name should match the name of an Indonesian corporation
  • Domain Name should match the name of an Indonesian trademark application/registration.
  • The applicant must have a physical business presence in the Indonesia, such as a sole agent, branch office, etc.

If your company does not meet the residence requirement, we will proceed with registration of the domain to the name of our representatives in Indonesia and make it available to you. If you choose this alternative after registration we will send you a Certificate of ownership.

According to present policy the .co.id domain name is for companies officially registered in Indonesia. Many multi-nationals are registering using their Indonesian rep office or Indonesian local partners business entity. Upload of a scanned valid person identity (passport, id card etc) is required for all registrations including .co.id
Documents indicating valid company business identity and licenses as also required. If the domain name indicates a famous known brand name, documents indicating the right to use the name will also be useful for the approval process.

You could consider to use .web.id (mostly used for personal use) as an option. Some international companies are using .web.id. Application for .web.id does not require company licenses (a passport or valid identification will do).

Ketentuan Umum

Ketentuan Umum

Pendaftaran berdasarkan prinsip ”nama domain diberikan pada yang mendaftar lebih dahulu dan memenuhi ketentuan” – first come first served.
Pendaftaran dapat dilakukan oleh pemakai nama domain sendiri atau diwakili oleh pihak lain yang ditunjuk oleh pemakai nama domain
PANDI hanya mengelola nama domain dan tidak mengelola alamat IP, in-addr domain, dan konektivitas internet pemakai nama domain
Penyelesaian sengketa nama domain (dispute resolution) diselesaikan oleh Pemerintah Indonesia. Pandi akan melaksanakan hasil keputusan penyelesaian sengketa yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
Ketentuan Umum Masa Peralihan

Semua pendaftaran nama domain baru berbayar sesuai dengan tabel tarif berlaku mulai 1 Juli 2007.
Pembayaran dilakukan melalui rekening Bank Central Asia KCU Sudirman No Rek 0353095665 a.n. Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI).
Nama domain berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang setiap periode sesuai dengan masa berlaku.
Nama domain yang sudah terdaftar sebelum 1 Juli 2007 mendapat tenggang waktu sesuai dengan tabel Persyaratan dan Biaya. Masa berakhir periode akan disesuaikan dengan batas tenggang waktu tersebut. Sebagai contoh, domain yang sudah terdaftar diberikan tenggang waktu sampai dengan 31 Agustus 2007 maka sesudah semua syarat administrasi dipenuhi, nama domain tersebut berlaku sampai dengan 31 Agustus 2008 dan bila ingin digunakan terus perlu mendaftar ulang selambat-lambatnya 1 September 2008.
Nama domain yang belum diselesaikan proses perpanjangannya sampai batas akhir tenggang waktu tidak dapat digunakan. Bila setelah 3 bulan belum juga diselesaikan prosesnya maka nama domain tersebut dibuka dan dapat dipergunakan oleh pihak lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
PANDI akan memberikan peringatan berakhirnya masa pakai nama domain dengan notifikasi melalui email kepada alamat email yang terdaftar sebagai penanggung jawab nama domain.

Kebijakan
Nama Second Level Domain .ID

.AC.ID akademik, universitas, perguruan tinggi dan sejenisnya
.CO.ID komersial, badan usaha dan sejenisnya
.NET.ID penyedia jasa telekomunikasi yang berlisensi
.WEB.ID pribadi atau komunitas
.SCH.ID sekolah
.GO.ID institusi pemerintah dan sejenisnya
.MIL.ID instansi militer
.OR.ID organisasi selain organisasi di atas
Catatan:

Nama Domain untuk lembaga pemerintah mengikuti ketentuan dalam Peraturan Menteri Kominfo no 28 tahun 2003
Untuk nama war.net.id yang semula merupakan second level domain id, sejak 1 Juli 2007 tidak dibuka lagi pendaftaran baru. Hal ini karena formatnya kurang tepat dan tidak lazim. Sebagai nama pengganti akan ditentukan lebih lanjut.
Sementara semua nama domain war.net.id yang sudah ada tetap dapat dipakai sampai dengan tanggal 31 Desember 2007. Warnet dapat memakai nama domain lain selama memenuhi ketentuan yang berlaku.

Prosedur Pendaftaran Baru
Prosedur Pendaftaran Pengguna

Untuk dapat melakukan proses pendaftaran domain secara online, maka pengguna harus mendaftarkan diri terlebih dahulu. Gunakan pilihan Pendaftaran Domain Baru.
Isikan data-data diri anda pada form pendaftaran. Bila anda sudah terdaftar sebelumnya dan ingin mengelola nama domain anda melalui sistem ini, harap mengisikan nama pengguna dan password yang sudah terdaftar tersebut.
Sebuah email notifikasi akan dikirimkan ke alamat email anda.
Cek email anda dan buka email notifikasi yang telah dikirimkan. Klik URL yang tersedia di email tersebut untuk mengaktifkan account anda. Harap diingat bahwa jika aktifasi tidak dilakukan maka anda tidak dapat masuk ke dalam sistem.
Jika anda tidak menerima email notifikasi tersebut di Inbox, harap cek folder bulk anda. Hal ini terjadi di beberapa account email gratis.
Jika anda sama sekali tidak menerima email notifikasi di account email anda, anda dapat meminta pengiriman notifikasi kembali melalui menu Resend Activation.
Jika proses aktifasi anda mengalami kegagalan harap hubungi helpdesk.
Prosedur Pendaftaran Nama Domain Baru

Untuk mendaftarkan nama domain baru, masuk ke account domain anda dan klik tombol Domain Management.
Isikan nama domain yang ingin anda daftarkan dan lihat apakah domain tersebut sudah terpakai atau belum. Jika domain tersebut belum terpakai, klik tombol register untuk mendaftarkan nama domain tersebut.
Isikan data-data yang diperlukan ke dalam form pendaftaran nama domain. Kemudian klik tombol register untuk mengirimkan data-data tersebut.
Selanjutnya klik link pada halaman tersebut untuk membuat dokumen pendukung atau klik menu Document Management dan submenu Create Document. Isikan jenis dokumen yang akan dikirim sebagai persyaratan pendaftaran domain.
Upload hasil scan dokumen tersebut melalui menu Document Management dan submenu Upload Document Management. Untuk akte pendirian dan atau perubahannya, cukup 2 (dua) halaman depan.
Setelah semua proses selesai harap menunggu agar administrator memeriksa dan memverifikasikan permintaan pendaftaran domain anda. Anda akan menerima notifikasi tentang persetujuan atau penolakan permohonan nama domain anda melalui email yang anda daftarkan pada pendaftaran pengguna di atas.
Bila nama domain anda disetujui, baru lakukan proses pembayaran melalui transfer ke rekening rekening Bank Central Asia KCU Sudirman No Rek 0353095665 a.n. Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI).
Setelah melakukan pembayaran, anda perlu melakukan konfirmasi dengan cara mengirimkan email ke pembayaran. Bila transfer tidak berisi “keterangan” maka scan bukti transfer harap dilampirkan pada email.
Jumlah pembayaran harus sesuai dengan tabel tarif dari domain yang dimaksud. PANDI tidak menerima pembayaran pendaftaran dan perpanjangan nama domain lebih dari satu tahun.
Bila proses pembayaran tidak dilakukan setelah paling lambat 14 hari kerja sejak persetujuan dikirim maka nama domain tersebut akan kembali tersedia bagi pendaftar lain.
Selama masa transisi, aktivasi nama domain baru adalah 7 (tujuh) hari kerja sejak pembayaran diterima oleh PANDI.
Masa berlaku domain adalah 1 (satu) tahun sejak tanggal persetujuan penggunaan nama domain tersebut.

Prosedur Perpanjangan Penggunaan Nama Domain
Perpanjangan penggunaan nama domain tidak memerlukan upload dokumen.
Setelah anda login menggunakan user nama anda klik tombol renew pada nama domain yang hendak diperpanjang
Anda dapat gunakan Menu Billing Management untuk memilih download Invoice bila diperlukan
Lakukan proses pembayaran melalui transfer ke rekening rekening Bank Central Asia KCU Sudirman No Rek 0353095665 a.n. Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI). Bila transfer tidak berisi “keterangan” maka scan bukti transfer harap dilampirkan pada email.
Setelah melakukan pembayaran, anda perlu melakukan konfirmasi dengan cara mengirimkan email ke pembayaran. Bila transfer tidak berisi “keterangan” maka scan bukti transfer harap dilampirkan pada email.
Jumlah pembayaran harus sesuai dengan tabel tarif dari domain yang dimaksud. PANDI tidak menerima pembayaran pendaftaran dan perpanjangan nama domain lebih dari satu tahun.
Jumlah pembayaran harus sesuai dengan tabel tarif dari domain yang dimaksud. PANDI tidak menerima pembayaran pendaftaran dan perpanjangan nama domain lebih dari satu tahun.
Nama domain akan diaktifkan sesuai dengan periodenya sesudah pembayaran diterima.
Masa berlaku domain adalah satu tahun sejak tanggal persetujuan penggunaan nama domain tersebut kecuali untuk domain-domain yang terdaftar sebelum 1 Juli 2007 yang mendapatkan perlakuan transisi. Untuk domain .co .net. .web, nama domain akan berlaku sejak 1 September 2007 sampai dengan 31 Agustus 2008. Untuk domain .or .ac dan .sch, nama domain akan berlaku sejak 1 Oktober 2007 sampai dengan 30 September 2008. Sedangkan, untuk domain .go dan .mil, nama domain akan berlaku sejak 1 Pebruari 2008 sampai dengan 31 Januari 2009.
Untuk biaya perpanjangan dan registrasi baru nama serta untuk info lebih lanjut mengenai domain dapat dilihat di Persyaratan dan Biaya.
Selama masa transisi, aktivasi perpanjangan nama domain dan domain baru adalah 7 (tujuh) hari kerja sejak pembayaran diterima oleh PANDI.
Bila setelah 3 bulan sejah habis masa berlaku belum juga diselesaikan proses perpanjangan maka nama domain tersebut dibuka dan dapat dipergunakan oleh pihak lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku (menjadi nama domain daur ulang)

Perubahan Data Nama Domain
Perubahan data yang terkait dengan nama sebuah domain dapat dilakukan oleh “user name” yang terdaftar dalam sistem PANDI (untuk nama nama domain yang dikelolanya) secara online. Untuk domain yang belum memiliki “user name” (domain lama) user name perlu dibuat terlebih dahulu.

Pengguna domain perlu memberikan:

permohonan resmi perubahan data
surat kuasa kepada “user-name” baru
KTP pemberi kuasa
KTP penerima kuasa.
Sesudah PANDI melakukan verifikasi untuk memastikan kebenaran permintaan, maka akses ke domain akan diberikan kepada “user name” sesuai permohonan. Permohonan ini harap dikirimkan ke helpdesk.

Petunjuk Penamaan
Harap pendaftar mencermati kriteria umum penamaan domain .id

1.Ada kaitan jelas antara nama domain dengan nama organisasi yang didaftarkan.

2.Tidak menggunakan nama yang menunjukkan nama geografis.

3.Tidak melanggar HaKI.

4.Tidak menggunakan kata-kata yang menimbulkan dampak SARA.

5.Tidak menggunakan kata-kata yang melanggar norma-norma dan kaidah hukum dan agama yang berlaku di Indonesia.

6.Nama domain terdiri dari Alphabet “A-Z”,”a-z”, angka “0-9″, dan karakter “-”. (RFC819)

7.Nama domain selalu diawali dengan alphabet. (RFC819)

8.Nama domain minimum dua karakter

9.Panjang nama domain tidak lebih dari 26 karakter.